Pada tahun 2019 pendiri PT. Fajar Biofarmaka Nusantara memiliki ide serta gagasan dalam budidaya sirih hitam sebagai bahan baku pembuatan obat gel untuk sariawan. Pada tanggal 2 Juli 2020 adanya adendum terkait perjanjian Pengembangan Pemanfaatan dan Komersialisasi Gel Mulut menggunakan ekstrak daun sirih hitam sebagai bahan aktif. Ada dua pihak yang terlibat dalam adendum tersebut yaitu Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman dan PT. Perusahaan Jamu Air Mancur. Berawal dari penjualan obat sariawan dan kontrak sebagai pemasok bahan baku obat ke PT. Industri Jamu Air Mancur-Combihar. Dua tahun berselang pada tanggal 20 Mei 2021 berdirilah PT. Fajar Biofarmaka Nusantara atau sekarang lebih dikenal PT. FBION, perusahaan ini terdaftar sebagai Usaha Kecil Obat Tradisional dan pedagang besar obat tradisonal pada tanggal 5 Maret 2021. PT. FBION terletak di Pandan Lor RT 005 RW 014, Kel. Karangpandan, Kec. Karangpanda, Karanganyar, Jawa Tengah.